Technology

BREAKING

Kamis, 18 September 2014

LAFAZ YANG TIDAK TERANG ARTINYA



RESUME LAFAZ YANG TIDAK TERANG ARTINYA

Resume Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Ushul Fiqh II

Dosen Pengampu:
Dr.Hj. TUTIK HAMIDAH, M.Ag



Oleh : 
Wibisono Nugroho (NIM. 13210155)

                                                 KELAS B               

JURUSAN AL-AKHWAL ASY-SYAKHSHIYYAH
FAKULTAS SYARIAH
UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
 TAHUN 2014
1.      Lafaz Yang Tidak Terang Artinya Menurut Hanafiyyah.
Lafaz yang tidak terang artinya terbagi dalam 4 macam tingkatan, penjelasanya dapat diterangkat sebagai berikut:
A.    Khafi.
Lafaz kahfi ialah suatu lafaz yang samar artinya dalam sebagian penunjukan dilalahnya yang disebabkan oleh factor luar, bukan dari segi sighat lafaz. Lafaz kahfi itu sebenarnya dari segi lafanya menunjukkan arti yang jelas namun dalam penerapan artinya terhadap sebagian lain dari satuan artinya terdapat kesamaran. Untuk menghilangkan kesamaran itu diperlukan penalaran dan takwil. Contoh lafaz kahfi ialah سارق pencuri dalam firman Allah Surat Al-Maidah (5).
B.     Musykil.
Lafaz musykil ialah suatu lafaz yang samar artinya disebabkan lafaz itu sendiri. Sumber kesamaran dari lafaz itu adakalanya karena lafaz itu digunakan untuk arti yang banyak sehingga tidak dapat dipahami artinya jika hanya dengan melihat lafaz tersebut. Contohnya lafaz quru’ dalam Surat Al-Baqarah (2) ayat 228.
C.    Mujmal.
Menurut bahasa al-mujmal berari samar. Dan menurut istilah berarti: lafaz yang dengan bentuk (shigat)-nya tidak menunjukkan kepada pengertian yang dikehendaki olehnya, dan tidak tedapat qarinat-qarinat lafaz atau keadaan yang dapat menjelskannya. Maka sebab kesamaran di dalam al-mujmal ini bersifat lafzhiy, bukan bersifat ‘aridhiy (sifat yang baru datang dari luar lafaznya). Contoh lafaz mujmal ialah lafaz yang artinya dipindahkan oleh syara’ dari arti bahasa ke arti syara’, seperti lafaz salat, zakat, puasa, dan haji. Lafaz salat menurut bahasa diartikan dengan doa, namun menurut syara’ ialah suatu perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
D.    Mutasyabih.
Mutasyâbbih ialah lafal yang petunjuknya memberikan arti yang dimaksud oleh lafal itu sendiri, sehingga tidak ada di luar lafal yang dipergunakan untuk memberikan petunjuk tentang artinya dan juga syara’ tidak menerangkan tentang artinya.
Contohnya QS. Hud (11) ayat 37.

2.      Lafadz Yang Tidak Jelas Menurut Mutakallimin.
Ulama mutakallimin (syafi'iyah) berbeda pendapat dengan ulama’ hanafiyah, dapat disimpulkan bahwa mereka membagi lafadz ini dalam dua bagian, yaitu mujmal dan mutasyabih. Berikut penjelasanya:
A.    Mujmal: suatu lafadz yang menunjukkan makna yang dimaksud, tetapi petunjuknya tidak jelas.
Contoh: واقيمواالصلاة واتواالزكاة
Lafadz sholat dab zakat disini adalah mujmal, sehngga memerlukan penjabaran yang lebih jelas.
v  Macam Macam mujmal :
Ø  Mujmal dalam lafal tunggal.
Contohnya firman Allah yang berbunyi:
Perempuan yang diceraikan suaminya, menantikan iddahnya tiga quru.” (Q.S. al-Baqarah:  228).
Lafal quru’ ini disebut dengan mujmal karena mempunyai dua makna, yaitu haid dan suci. Kemudian mana di antara dua macam arti yang dikehendaki  oleh ayat tersebut maka diperlukan penjelasan, yaitu bayan.
Ø  Mujmal dalam lafal yang murakkab (susunan kata-kata).
Contohnya firman Allah yang artinya:
“Atau orang yang memegang ikatan pernikahan memaafkan.”(Q.S.Al-Baqarah: 237).
Dalam ayat  tersebut masih terdapat ijmal tentang menentukan siapa yang di maksud orang yang memegang kekuasaan atas ikatan pernikahan itu, mungkin yang dimaksud adalah suami atau wali. Kemudian untuk menentukan siapa diantara kedua itu yang dimaksud pemegang ikatan nikah maka diperlukan penjelasan (bayan).
Ø  Mujmal pada tempat kembalinya dhamir.
Contohnya sebagaimana hadits:
لايمنع أحدكم جاره أن يضع خشبة في جداره
“janganlah salah seorang di antara kamu menghargai tetangganya untuk meletakkan kayu pada dindingnya.”
Kata-kata nya  pada dindingnya tersebut masih mujmal artinya belum jelas, apakah kembalinya itu kepada dinding orang itu atau kepada  tetangganya.
B.     Mutasyabih: lafadz yang tidak jelas artinya dari segi lafadznya sendiri dan tidak ada sama sekali penjelasannya dari Nabi atau dari cara lainnya, sehingga tetap tidak jelas artinya. ( sebagaimana dalam pandangan ulama’ Hanafiyah).
Contoh: يدالله فوق ايديهم
Ayat tersebut merupakan ayat yang menurut dzahirnya mempersamakan Allah maha pencipta dengan makhluqnya, sehingga tidak mungkin dipahami menurut arti lughowinya saja, karena Allah maha suci dari pengertian itu. Dan tidak ada penjelasannya sama sekali dari ayat lain atau dari Nabi.

About ""

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vivamus suscipit, augue quis mattis gravida, est dolor elementum felis, sed vehicula metus quam a mi. Praesent dolor felis, consectetur nec convallis vitae.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 TWIEN NUGROHO
Design by FBTemplates | BTT